Bappenas: Empat Target Utama Ekonomi RPJMN 2020 - 2024 Diperkirakan Tidak Tercapai

![Bappenas Bappenas [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bappenas.webp)
Jakarta, MI - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), memproyeksikan tidak ada target indikator perekonomian yang tercapai dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, seperti yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan fakta tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).
Dalam pemaparannya, dia menjelaskan bahwa terdapat empat indikator utama perekonomian dalam RPJMN 2020 - 2024. Namun, Bappenas memperkirakan bahwa dari keempat indikator tidak ada target yang tercapai.
Pertama, RPJMN menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,2% - 6,5% pada 2024. Namun, capaian pada 2023 hanya mencapai 5,05%, sehingga Bappenas memperkirakan target pertumbuhan ekonomi RPJMN 2020 - 2024 tidak akan tercapai.
Kedua, target pertumbuhan investasi ditetapkan di kisaran 6,6% - 7% pada 2024. Namun, capaian pada 2023 hanya mencapai 4,4%, yang membuat Bappenas memperkirakan target ini juga tidak akan tercapai.
Ketiga, RPJMN menargetkan share industri pengolahan sebesar 21% pada 2024. Sayangnya, capaian pada 2023 hanya sebesar 18,67%, sehingga Bappenas memperkirakan target ini tidak akan tercapai.
Keempat, RPJMN menargetkan tingkat pengangguran terbuka di kisaran 3,6% - 4,3% pada 2024. Namun, capaian pada 2023 masih di angka 5,32%, sehingga target ini pun diperkirakan tidak akan tercapai.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie, mengkritisi banyaknya target indikator dalam RPJMN 2020 - 2024 yang tidak tercapai. Ia berharap hasil realisasi RPJMN 2020 - 2024 ini dapat menjadi acuan dalam penetapan RPJMN 2025 - 2029.
"Kita perlu tahu bahwa lima tahun kemarin, itu apa saja yang tidak tercapai, jangan diulang dalam penyusunan RPJMN ke depan," ujar Dolfie dalam rapat.
Rachmat pun menyatakan bahwa evaluasi terhadap realisasi target-target RPJMN 2020 - 2024 akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMN 2025 - 2029. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa akan ada perbedaan mendasar dalam penyusunan RPJMN 2025 - 2029 karena kini jumlah kementerian/lembaga semakin banyak. (Rolia)
Topik:
ppn bappenas rpjmn