OJK Dorong Inovasi Dana Pensiun untuk Pekerja Informal

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 November 2024 08:48 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono (Foto: Ist)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mendorong pekerja sektor informal untuk mulai memiliki dana pensiun (dapen). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan bahwa sekitar 57% hingga 58% pekerja informal di Indonesia belum memiliki dana pensiun.

"Pekerja informal kita kan saya bilang kemarin masih 57%-58% [belum punya dapen], masih banyak. Kalau itu ikut, semuanya ikut itu, langsung terbang [industri dapen] kita," ujar Ogi di Padma Hotel Legian, Rabu (20/11/2024).

Ogi menyatakan bahwa untuk menarik minat pekerja informal, perlu ada inovasi produk dana pensiun yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. Ia membandingkan sektor perbankan yang telah memiliki berbagai jenis produk tabungan seperti untuk pendidikan dan perumahan, namun sering kali dikenakan potongan pajak. Harus ada insentif pajak untuk dapen.

"Sebenarnya di lembaga jasa keuangan lainnya seperti bank bisa, 'ayo tabungan pensiun siapa yang mau nabung.' Apa bedanya kalau misalnya itu lembaga dapen? Bedanya adalah pajak. Kalau di bank, di-treat sebagai tabungan. Tabungan kan bunganya kena pajak. Kalau di sini harusnya nggak, yang program pensiun," tuturnya.

"Nah itu kita dorong. Kita minta ke DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) create produk dong. Oke ada produk, nah belinya gimana. Harus pakai IT itu. Makanya ini kayak ayam dan telur. Tapi idenya sudah ada," tambahnya.

Ogi menyebutkan bahwa produk dapen flexible contribution yang diterapkan di negara lain bisa menjadi contoh untuk Indonesia. Dengan produk ini, peserta dapat menginvestasikan dana pensiun mereka secara lebih fleksibel, Ia mengatakan para pekerja informal di RI perlu dibuatkan produk ini.

Meskipun industri dana pensiun nasional terus mencatatkan pertumbuhan yang positif, mencapai Rp1.500 triliun (US$95 miliar) pada September 2024 dengan kenaikan 10,1% secara tahunan (yoy), Ogi mengungkapkan kontribusi dana pensiun terhadap perekonomian Indonesia masih tergolong rendah, hanya sekitar 5%-6% dari produk domestik bruto (PDB).

Untuk itu, pentingnya inovasi dalam produk dana pensiun agar lebih banyak pekerja informal dapat ikut berpartisipasi, sekaligus meningkatkan kontribusi industri ini terhadap perekonomian negara.

Topik:

dana-pensiun pekerja-sektor-informal investasi ojk ogi-prastomiyono