Penyempurnaan KUR untuk Akses Pembiayaan Lebih Mudah

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Desember 2024 18:46 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Pemerintah berkomitmen menyempurnakan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mempermudah akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku industri kreatif, koperasi, serta pekerja migran.

"Agar KUR betul-betul bisa dinikmati oleh UMKM, pekerja migran, koperasi, sehingga benar-benar tercapai sasaran pemberdayaan," ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Pernyataan ini disampaikan setelah rapat tingkat menteri yang melibatkan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, serta Wakil Menteri Desa, yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Menurut Muhaimin, banyak pihak masih mengalami kesulitan mengakses KUR, sehingga penyempurnaan sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan efektivitas program.

Pemerintah, lanjutnya, berencana mengubah dan menyempurnakan regulasi KUR agar kelompok sasaran, seperti UMKM, pelaku industri kreatif, koperasi, dan pekerja migran, benar-benar dapat merasakan manfaatnya. Langkah ini juga bertujuan mempercepat pemberdayaan ekonomi rakyat.

Salah satu fokus utama dengan memperbaiki regulasi yang ada, utamanya akses keuangan. Pasalnya, akses keuangan adalah faktor utama dalam pemberdayaan ekonomi.

Dengan akses keuangan yang lebih baik, ia optimistis UMKM dan sektor ekonomi kreatif bisa berkembang lebih pesat. "Nah pada upaya menuju akses keuangan ini, kita ingin menyempurnakan KUR," katanya.

Ia menegaskan pentingnya melakukan revolusi KUR, yang meliputi standarisasi pinjaman agar tidak memberatkan pelaku UMKM. Selama ini, UMKM telah menunjukkan tanggung jawab yang tinggi dalam melunasi utang.

Meskipun dalam praktiknya, katanya, banyak yang terpaksa beralih ke rentenir karena kesulitan mendapatkan akses kredit formal.

Selain itu, Muhaimin mengidentifikasi beberapa masalah yang menjadi hambatan, seperti kesulitan pekerja migran yang membutuhkan pinjaman untuk biaya keberangkatan ke luar negeri, serta pelaku ekonomi kreatif yang kesulitan mengajukan kredit karena kontrak kerja mereka belum bisa dijadikan jaminan.

"Itu contoh-contoh yang akan terus kita sempurnakan dan implementasi dan diawali dengan penyempurnaan regulasi," ujar dia.

Langkah-langkah ini, diharapkan mampu menjawab kebutuhan berbagai kelompok yang selama ini terabaikan oleh sistem pembiayaan formal, sehingga mendorong pemberdayaan ekonomi secara menyeluruh.

Topik:

kur umkm kredit-formal