Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Jadi Rp5,27 Triliun, Maruarar Siap Hadapi Tantangan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Januari 2025 22:34 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Foto: Dok MI)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan kabar mengejutkan terkait penurunan anggaran kementeriannya pada tahun 2025. Dari anggaran yang semula Rp14 triliun di 2024, kini anggaran tersebut tersisa hanya Rp5,27 triliun, penurunan tersebut mencapai Rp9 triliun.

Meski demikian, Menteri yang akrab disapa Ara itu pun mengaku mendapatkan target yang cukup besar meski anggarannya telah dipangkas. Menurutnya, hal ini membuatnya tidak memiliki banyak pilihan.

"Pilihan saya sebagai Menteri tinggal menyerah sebelum bertanding atau bertanding habis-habisan. Tentu Saudara tidak ingin memiliki Menteri yang kalah sebelum bertanding," ujarnya di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Untuk diketahui, Ara baru saja melantik delapan Pejabat Tinggi Madya di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah ini diambil untuk mendukung pelaksanaan berbagai program dan kebijakan di sektor perumahan, serta untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 mengenai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 yang mengatur tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Topik:

kementerian-pkp anggaran-kementerian-pkp maruarar-sirait