Sri Mulyani Bidik Rasio Penerimaan Pajak 10,24% dari PDB di 2025


Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp2.490,9 triliun pada 2025, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 10,24%.
Dalam pemaparannya di Mandiri Investment Forum, Selasa (11/2/2025), Sri Mulyani merinci bahwa target tersebut terdiri dari penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun serta bea dan cukai sebesar Rp301,6 triliun.
"Indonesia masih dianggap sebagai rasio pajak terhadap PDB terendah atau rendah, banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga Oktober 2024, rasio pajak terhadap PDB tercatat sebesar 10,02%.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyinggung Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian untuk lebih banyak pengumpulan pajak terutama dalam mengatasi kebocoran, penggelapan pajak, dan penghindaran pajak.
"Ada beberapa area yang akan terus kami garap di Kementerian Keuangan bersama-sama, antara lain pajak, bea cukai, dan penerimaan non-pajak untuk menjadi kekuatan bersama, sehingga wajib pajak akan dapat memiliki data yang konsisten dan kemudian juga kewajiban mereka untuk membayar apa pun yang menjadi kewajibannya," papar Sri Mulyani.
Selain itu, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan kualitas layanan agar lebih efisien, menghindari duplikasi data, dan menekan biaya kepatuhan.
"Mudah-mudahan, itu akan jauh lebih sedikit bagi wajib pajak." tutupnya.
Topik:
pajak penerimaan-pajak pertumbuhan-ekonomi kemenkeu sri-mulyaniBerita Sebelumnya
Peluang Investasi! Daftar Rekomendasi Saham Hari Ini, 12 Februari 2025
Berita Selanjutnya
Siap-siap War! Erick Thohir Beri Sinyal Diskon Tiket Pesawat Mudik 2025
Berita Terkait

DJP Akui Coretax Belum Optimal, Janji Sistem Lancar dalam 3 Bulan
25 September 2025 19:13 WIB

KPK dan Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp 60 T, 200 WP Sia-siap Saja!
24 September 2025 19:51 WIB