Bukan Tax Amnesty, Ini Korupsi di DJP yang Diusut Kejagung
Jakarta, MI - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurangan kewajiban pembayaran pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) ternyata bukan soal program tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah.
Sebelumnya muncul spekulasi publik bahwa kasus dugaan korupsi yang terjadi di DJP Kemenkeu itu terkait dengan kebijakan pengampunan pajak.
“Itu bukan terkait tax amnesty. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan tax amnesty,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (21/11/2025).
Adapun Kejagung saat ini tengah mendalami dugaan praktik curang yang melibatkan perusahaan atau wajib pajak melalui pengurangan nilai kewajiban perpajakan. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai perpajakan di Kementerian Keuangan pada periode 2016-2020.
Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, baik perkantoran maupun rumah pribadi. Namun, Anang belum memerinci lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan karena penyidikan masih berjalan.
Kejagung juga belum merilis konstruksi perkara secara lengkap. Meski demikian, Anang menegaskan, fokus penyidikan adalah dugaan manipulasi perhitungan perpajakan yang menyebabkan kewajiban wajib pajak berkurang secara tidak sah.
“Penyidikan dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020 yang dilakukan oleh oknum atau pegawai perpajakan di Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman membenarkan adanya pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang diduga terkait kasus ini.
Mereka yang dicegah keluar negeri adalah:
1. Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ken Dwijugiasteadi
2. Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum
3. Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono
4. Komisaris PT Graha Padma Internusa, Heru Budijanto Prabowo
5. Pemeriksa Pajak Muda di Direktorat Jenderal Pajak, Karl Layman
Topik:
Kejagung Korupsi DJP Tax Amnesty Pajak Korupsi PajakBerita Sebelumnya
KPK Beri Sinyal Jerat Korporasi PT Sungai Budi Group di Kasus Inhutani V
Berita Selanjutnya
Korupsi Pengurangan Pajak: Kejagung Periksa Saksi, Cekal Bos Djarum Dkk
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
46 menit yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
10 jam yang lalu