Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Agustus 2025 11:10 WIB
BTN Apresiasi Langkah PPATK dalam Mencegah Penyalahgunaan Rekening Tidak Aktif (dormant) (Foto: Dok BTN)
BTN Apresiasi Langkah PPATK dalam Mencegah Penyalahgunaan Rekening Tidak Aktif (dormant) (Foto: Dok BTN)

Jakarta, MI - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh dan mematuhi permintaan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening tidak aktif (dormant). 

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengapresiasi langkah PPATK dalam upaya  mencegah penyalahgunaan rekening bank yang tidak aktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti digunakan untuk transaksi judi online. 

Menurut Nixon, kebijakan tersebut adalah bagian dari upaya kolektif untuk menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan. Pasalnya, rekening yang lama tidak aktif memiliki potensi yang besar untuk disalahgunakan.

“BTN patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK dan terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga. Kami pastikan dana nasabah dalam rekening yang terdampak tetap aman,” kata Nixon dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8/2025).

Oleh karena itu, Nixon mengimbau kepada seluruh nasabah agar tetap aktif bertransaksi di rekening mereka guna mencegah status rekening menjadi tidak aktif.

“Kami menghimbau seluruh nasabah BTN untuk aktif menggunakan Bale by BTN. Ini salah satu cara agar rekeningnya tetap aktif,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Nixon, Bale by BTN memiliki fitur yang lengkap mulai dair cek saldo, transfer, pembayaran, serta pengelolaan rekening secara aman, praktis, dan nyaman. 

Melalui Bale by BTN, nasabah juga dapat memantau aktivitas rekening dan melakukan transaksi secara mandiri kapan saja dan di mana saja.

Lebih lanjut, Nixon menjelaskan bahwa proses pembukaan kembali rekening dormant atas arahan PPATK telah dilakukan secara bertahap sejak 1 Agustus 2025. 

“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat. Karena itu, BTN berupaya menjaga proses ini tetap berjalan hati-hati, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka dan langkah-langkah pembukaan pemblokiran dapat mengunjungi kantor cabang BTN terdekat atau menghubungi BTN Contact Center di 1500286. Kanal resmi PPATK juga tersedia melalui email [email protected], telepon 195, atau WhatsApp 0821-1212-0195.

Topik:

pt-bank-tabungan-negara-persero-tbk btn ppatk rekening-dormant bale-by-btn