Pungli Tak hanya di Rutan KPK, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Menguak!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Februari 2024 17:21 WIB
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (Foto: MI/Aswan)
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (Foto: MI/Aswan)

Tangerang, MI - Pungutan liar (Pungli) tak hanya terjadi di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun juga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kemenkumham.

Di Rutan KPK, sebanyak 78 orang pegawai diberi sanksi berat untuk memberikan permohonan maaf secara terbuka atas keterlibatan mereka dalam skandal pungutan liar di rumah tahanan KPK. Dewas telah mengadili 90 pegawai KPK yang diduga terlibat skandal tersebut. 

Selain 78 pegawai yang disanksi berat, hukuman terhadap 12 pegawai lain diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk diselesaikan perkara selanjutnya.

Kini tekuak, dugaan pungli tak hanya terjadi di lembaga antirasuah itu. Salah satunya di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Berdasarkan informasi dari salah satu kerabat warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A, sebut saja Kamboja mengeluhkan adanya praktek jual beli program pembebasan bersyarat (PB) yang bertarif hingga puluhan juta rupiah.

Menurut ceritanya, kerabatnya yang menjalani hukuman di dalam Lapas mengikuti program pembebasan bersyarat (PB) diminta oleh dua orang oknum petugas berinisial F dan S hingga puluhan juta rupiah dengan dalih membantu mengurus hingga selesai. Namun faktanya sampai saat ini tidak kunjung selesai.

“Uang tersebut sudah diserahkan semua ke oknum petugas, namun sampai sekarang belum tuntas. Nilainya sampai Rp35 juta ini kan sangat fantastis,” kata kepada wartawan, Senin (26/2).

Tak hanya itu, lanjut Kamboja, pungutan juga terjadi di setiap minggunya dengan dalih untuk infaq sebesar Rp150 ribu. “Sudah capek saya bang bolak balik terus, uang sudah habis habisan".

"Harus bayar infaq lah setiap minggu 150 ribu terus kalau anak mau pakai handphone sewa di dalam. Dan hariannya pun keluar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu bang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas llA Wahyu Indarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (28/2) mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi. "Lagi kami siapkan klarifikasinya," katanya. (wan)