Resmi Cerai, Andrew Andika Wajib Beri Nafkah Anak Rp 20 Juta Tiap Bulan


Jakarta, MI - Pasangan selebritis Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika resmi bercerai pada Kamis (19/12/2024). Perceraian ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, yang sekaligus mengabulkan gugatan cerai mereka.
Dalam putusan tersebut, Tengku Dewi mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka. Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, menjelaskan keputusan pengadilan terkait perceraian ini.
"Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah, nomor 0362/44/IV/2017, tanggal 8 April 2017, yang diterbitkan oleh Kantor Hukum Agama Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, putus akibat perceraian," kata Minola, Kamis (19/12/2024).
"Menetapkan penggugat (Tengku Dewi) sebagai pemegang hak asuh anak dan pemeliharaan anak atas kedua anak penggugat dan tergugat," ujarnya lagi.
Selain hak asuh, Andrew Andika diwajibkan memberikan nafkah setiap bulan kepada kedua anak mereka. Andrew wajib memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta dan naik setiap tahunnya sebesar 15 persen.
"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan, biaya pendidikan, dan kesehatan, sampai dengan anak tersebut dewasa. yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp 20 juta," tutur Minola Sebayang.
"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa setiap tahun ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi Rp 20 juta, tapi setiap tahunnya akan naik 15 persen," paparnya.
Setelah resmi bercerai, kini Tengku Dewi dan Andrew Andika sama-sama menanti apakah akan ada pengajuan banding dari masing-masing pihak.
Tengku Dewi Ajukan Gugatan Cerai Secara Online
Proses perceraian dimulai saat Tengku Dewi menggugat cerai Andrew secara online di Pengadilan Agama Cibinong pada Kamis (6/6/2024). Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh atas kedua anak mereka dan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan untuk kebutuhan anak-anak.
"Jadi gugatan perceraian Tengku Dewi itu baru kita selesaikan hari Kamis, dan sudah kita daftarkan sekitar jam 14.36," ujar Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/6/2024).
Minola menegaskan bahwa tuntutan utama dalam gugatan tersebut adalah terkait hak asuh anak.
"Tuntutan bicara mengenai akibat putusnya perkawinan karena perceraian yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadi anaknya itu ada dua," kata Minola.
Selain itu, Tengku Dewi juga menuntut nafkah anak kepada Andrew sebesar Rp 20 juta per bulannya Minola menilai, besaran nominal yang diminta Tengku Dewi tidak berlebihan dan diyakini telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew Andika.
"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta oleh Dewi sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan," jelas Minola.
"Tidak terlalu mencolok, normal-normal saja, sesuai juga mungkin dengan kemampuan yang dirasakan ada pada Andrew. Itu hanya sebesar Rp20 juta per bulan untuk dua orang anak," tambahnya.
Minola Sebayang yakin bahwa Andrew Andika sebagai ayah tidak akan membatasi apa yang menjadi keperluan anak-anaknya.
"Saya yakin namanya seorang ayah pasti tidak akan membatasi apa yang diperlukan anak dengan keputusan formal. Paling tidak dalam gugatan ini ketika mencantumkan Dewi Rp 20 juta, Rp10 juta lah untuk satu anak, dan saya rasa ini sangat wajar sekali tidak terlalu mencolok sekali," pungkasnya.
Topik:
selebritis cerai tengku-dewi-putri andrew-andika pengadilan-agama-cibinong minola-sebayang