Korupsi Tol Japek II, Kejagung Dalami Peran Mantan Dirjen Hubdat Kemenhub dan Petinggi Jasa Marga

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Juli 2023 19:39 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Direktur Pengembangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk., terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated, pada Kamis (20/7). "BS selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat periode 2019, AI selaku Direktur Pengembangan Jasa Marga," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Dua orang saksi itu, tambah Ketut, diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Penyidikan pada proyek ini merupakan pengembangan dari kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Waskita Beton Precast (Persero) Tbk. (WSBP). “Betul ini [kasus tol Japek] merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016 pembangunan Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3) lalu. Sebagai informasi, jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II diberikan nama baru menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR No.417/2021 yang diteken per tanggal 8 April 2021. Nama MBZ itu berasal dari Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang merupakan Pangeran Mahkota Abu Dhabi dan Deputi Komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat UEA. Sosok kerajaan itu diketahui bersahabat dengan Presiden Joko Widodo. Sejumlah kerja sama strategis pun sudah terjalin di antara dua negara tersebut. Pada 12 April 2021, nama jalan tol MBZ diresmikan sebagai bentuk penghormatan bagi UES yang telah menjalin hubungan diplomatik di bidang sosial budaya dan ekonomi selama 45 tahun dengan Indonesia. (Wan) #Korupsi Tol Japek II

Topik:

Kejagung Jasa Marga kemenhub Korupsi Tol Japek II Perhubungan Darat