Hari Ini Mangkir, Firli Bahuri Dipanggil Lagi Pekan Depan
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
20 Oktober 2023 14:55 WIB
![Hari Ini Mangkir, Firli Bahuri Dipanggil Lagi Pekan Depan](https://monitorindonesia.com/2023/10/Ade-Safri-Simanjuntak.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada hari ini, Jumat (20/10).
Sebagaimana diketahui, Firli sedianya diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli beralasan tak bisa memenuhi panggilan hari ini karena masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan. Selain itu, ia mengaku memiliki agenda kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Menanggapi hal tersebut, penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan kembali dipanggil pada pekan depan.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/10).
Ade mengatakan, pemanggilan ulang terhadap Firli akan dikirim hari ini. Meski demikian, ia tak membeberkan kapan tepatnya Firli akan diperiksa.
"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi (untuk hari pemanggilan)," jelas Ade.
Diketahui, kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan dan 45 saksi sudah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro.
Dari 45 saksi itu, ada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tersangka korupsi, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
14 jam yang lalu
Hukum
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
14 jam yang lalu