KPK Periksa Anggota DPR Mohammad Haerul Terkait Kasus Eks Bupati Probolinggo

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 November 2023 14:57 WIB
Anggota DPR fraksi Partai NasDem Mohammad Haerul Amri [Foto: Doc. NasDem]
Anggota DPR fraksi Partai NasDem Mohammad Haerul Amri [Foto: Doc. NasDem]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR fraksi Partai NasDem Mohammad Haerul Amri, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Rabu (1/11).

"Hari ini (1/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu(1/11).

Selain Mohammad Haerul, pihaknya juga memeriksa Dirut PT. Aneka Bina Lestari, Sari Dewi. Namun, Ali tidak merinci materi pemeriksaan yang akan digali tim penyidik kepada dua orang saksi tersebut. 

Hingga saat ini, berdasarkan infomrasi yang didapatkan, Haerul Amri belum penuhi panggilan tim penyidik hingga pukul 13.40 WIB.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya telah menjerat mereka berdua.

Dalam perkara itu, Puput dan Hasan telah divonis masing-masing 4 tahun penjara.

Berita Terkait