Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Panji Gumilang
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Panji Gumilang Panji Gumilang jadi tersangka TPPU (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hb33uD3oUQHdW7aE9LZc4PFt6lhFluyokmlVZ05l.jpg)
Jakarta, MI - Tersangka perkara dugaan tindak pidana yayasan dan penggelapan dalam kasus pencucian uang, Panji Gumilang, diketahui memiliki sejumlah nama yang digunakan untuk rekening dan aset.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan sejumlah identitas Panji Gumilang diketahui saat pihaknya menelusuri rekening dan aset.
“Jadi dalam proses melakukan investigasi terhadap rekening dan aset-asetnya ditemukan oleh penyidik bahwa ada nama-nama,” ujar Whisnu, Jumat (3/11).
Adapun nama-nama dari identitas yang ditemukan yakni Abdussalam Panji Gumilang, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma’arik, dan Samsul Alam.
Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa nama-nama tersebut terdapat identitas yang diketahui melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Oleh karenanya, pihaknya nantinya akan mendalami lain perkara lain perihal dugaan pemalsuan dokumen. Namun untuk saat ini perkara yang ditangani yakni dugaan tindak pidana yayasan dan penggelapan.
“Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi. Ini akan didalami terhadap terkait dengan pemalsuan dokumen, tapi dalam gelar tadi kita memfokuskan terhadap 2 tindak pidana yaitu penggelapan dan tindak pidana yayasan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap tersangka Panji Gumilang perkara yayasan dan penggelapan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki banyak identitas.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran dari berbagai aset dan transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Kita telusuri aset dan transaksi yang ada, rupanya APG (Abdussalam Panji Gumilang) mempunyai nama lain, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma’arik, ada juga Samsul Alam. Jadi kelima nama tersebut kita cek rekeningnya, cek transaksinya, dan ada ribuan transaksi,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
18 jam yang lalu
![Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede Vina Cirebon (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/saka-tatal-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB
![Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Dok Humas Polri)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/penyelundupan-20-ribu-motor-senilai-rp876-m-bareskrim-polri-tangkap-7-tersangka.webp)
Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka
21 Juli 2024 22:35 WIB
![Satgas Judol dan Bareskrim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Seret Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengadilan-negeri-jakarta-pusat.webp)
Satgas Judol dan Bareskrim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Seret Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Hakim Beri Kesempatan Terakhir
16 Juli 2024 15:48 WIB
![CBA Minta Bareskrim Sidik Kasus Proyek PJUIT 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,1 Triliun Uchok Sky Khadafi (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/uchok-sky-khadafi-direktur-cba-1.webp)
CBA Minta Bareskrim Sidik Kasus Proyek PJUIT 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,1 Triliun
10 Juli 2024 06:39 WIB