Kejagung Perlu Rampas Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Kejagung Perlu Rampas Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi Anggota III BPK, Achsanul Qosasi tersangka korupsi BTS Kominfo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/7203f662-4eba-4baf-9e81-c4ffad670319.jpg)
Jakarta, MI - Pakar hukum pidana dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menyita tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Achsanul Qosasi yang merupakan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yusdianto menilai Kejagung perlu mendalami aliran dana Rp 40 miliar yang diduga diterimanya untuk menyelematan keuangan negara. Diketahui uang tersebut diterima Achsanul lewat Sadikin Rusli dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan melalui orang kepercayaannya, Windi Purnama di sebuah hotel pada 19 Juli 2022 lalu. Pemberian uang sesuai arahan Direktur Utama BAKTI Kominfo kala itu Anang Achmad Latif.
"Yang saya harapkan bagaimana mengembalikan kerugian negara oleh para pelaku. Di situ ada kewajiban aparat penegak hukum untuk mengusut, menelusuri, dan melakukan penyitaan segera agar kerugian (negara) bisa dikembalikan," kata Yusdianto, Selasa (14/11).
Selain itu, jika perusahaannya turut disinyalir menerima aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU). Maka, tegas Yusdianto, bisa juga dilakukan penyitaan. "Aset perusahaan tersebut untuk sementara dijadikan salah satu aset yang harus disita negara," ungkapnya.
Achsanul merupakan pemilik PT Polana Bola Madura Bersatu yang memegang 100% saham kepemilikan Madura United, salah satu klub sepak bola Liga 1 Indonesia. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Jamintel Kejagung Reda Manthovani: Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup Jamintel Kejagung Reda Manthovani (Foto: Dok MI/Puspenkum Kejagung)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jamintel-kejagung-reda-manthovani-2.webp)
Jamintel Kejagung Reda Manthovani: Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup
17 Juli 2024 20:38 WIB
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
![Sambangi Dapur Redaksi Media TEMPO, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Sampaikan Hal Ini Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar secara langsung melihat dapur redaksi Tempo (Foto: Dok Puspenkum)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-sambangi-dapur-redaksi-media-tempo.webp)
Sambangi Dapur Redaksi Media TEMPO, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Sampaikan Hal Ini
16 Juli 2024 22:13 WIB
![Diduga Penerima Suap Kementan, Ini Profil Anggota BPK IV Haerul Saleh Anggota BPK IV, Haerul Saleh [Foto: Doc. BPK RI]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/haerul-saleh.webp)
Diduga Penerima Suap Kementan, Ini Profil Anggota BPK IV Haerul Saleh
30 Juni 2024 17:03 WIB
![Profil Harli Siregar, Putra Batak Asal Simalungun Duduki Jabatan Kapuspenkum Kejagung Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/harli-siregar.webp)
Profil Harli Siregar, Putra Batak Asal Simalungun Duduki Jabatan Kapuspenkum Kejagung
12 Juni 2024 18:24 WIB