Fahri Hamzah Sebut Jokowi Marah Karena Setya Novanto Terseret Korupsi!
Jakarta, MI - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah bukan karena kasus korupsi pengadaan e-KTP tidak dihentikan, melainkan karena Setya Novanto yang saat itu sebagai Ketua DPR RI ikut terseret.
Hal ini Fahri ungkapkan merespons pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimintai oleh Presiden Joko agar menghentikan penyidikan kasus korupsi tersebut hingga akhirnya dimarahi.
"Tidak ada gejala Setya Novato alias SN, eks Ketua DPR RI saat itu, dilindungi Pak Presiden Jokowi. Apa yang disampaikan pak Agus itu ngawur," tegas Fahri kepada wartawan, Sabtu (2/12).
Fahri yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, kasus korupsi e-KTP bukan di zaman Jokowi, melainkan pemerintah sebelumnya.
Tersangka pertama ditetapkan pada tanggal 22 April 2014 atas nama Sugiharto. Jauh sebelum pak jokowi dilantik. "Sidang perdana kasus e-KTP dimulai tahun 2017," ungkap Fahri.
Fahri pun menilai isu ini berbau politis dan mengandung anasir perjuangan jangka pendek kelompok yang sedang dirersangkakan dan diusut oleh KPK, terkait kader KPK yang telah menjadi tersangka, tapi dimanfaatkan pula oleh calon dibelakangnya.
"Tadinya saya menyangka, mereka hanya akan berhenti setelah berhasil menekan Ketua KPK Firli Bahuri (FB), yang sekarang sedang menjadi tersangka kasus pemerasan kader partai pemilik salah satu jaringan media terbesar di Indonesia," katanya.
Tetapi rupanya tidak berarti, tambah Fahri dan terus terjadi penyerangan demi penyerangan kepada Presiden Jokowi dan akhirnya juga kepada capres yang terafiliasi dengan beliau, secara langsung atau tidak langsung.
Lantas Fahri mempertanyakan, apakah KPK sedang menjadi pusat orkestrasi baru untuk melawan Presiden Jokowi sebagaimana biasanya mereka secara langsung atau tidak. "Dipakai untuk melawan pemerintah. Bagaimana menurut Anda?" tanya Fahri. (LA)
Berita Selanjutnya
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
1 jam yang lalu
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
4 jam yang lalu
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB