Mahfud MD: Intervensi ke KPK Bukan Hanya dari Presiden!


Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dugaan intervensi penegakkan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya dari Presiden, namun banyak pejabat-pejabat lainnya.
Hal ini ia katakan merespons pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengklaim pernah mendapatkan intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.
“Menurut saya intervensi ke KPK itu bukan hanya dari presiden, kalau memang betul ada dari yang lain lain juga. Sejauh yang saya dengar, banyak dari politik parpol dari pejabat pejabat yang melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum,” kata Mahfud dikutip pada Minggu (3/12).
Mahfud pun berharap, kedepan KPK bisa menjadi lembaga independen yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
“Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional,” tandas Mahfud.
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku diminta untuk menghentikan kasus yang turut menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto itu.
Namun pengakuan itu mendapatkan bantahan dari sejumlah pihak termasuk anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Topik:
setya-novanto kpk korupsi-e-ktp agus-raharjo mahfud-mdBerita Sebelumnya
Beranikah Agus Rahardjo Bongkar Dugaan Intervensi Kasus Korupsi e-KTP?
Berita Selanjutnya
Kejagung: Jessica Wongso Masih Punya Kewenangan Ajukan Peninjauan Kembali
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
6 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
7 jam yang lalu