KPK Buka Suara Soal Penggeledahan Kantor Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang saat ini dipimpin oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (18/12).
Disusul dengan penggeledahan besar-besaran di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Malut. Selain menggeledah dokumen-dokumen penting, komisi antirasuah itu juga menyegel kantor-kantor tersebut.
Selain kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, KPK juga menyegel kantor Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Iya benar, tadi dari KPK ada datang, mereka hanya berdua saja pakai mobil inova warna hitam, setelah geledah ruang pak kadis langsung pergi. Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” ujar sumber.
Sejauh ini KPK belum merinci OTT di Maluku Utara. Termasuk siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. "Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikonfirmasi di Jakarta, Senin, malam.
Berita Selanjutnya
Rp 300 Miliar untuk Pendidikan di Maluku Utara, Sekolah Diminta Hentikan Pungli
29 Juni 2024 22:44 WIB
Pemprov Malut Sukses Gelar Market Sounding E-Katalog Lokal Pekerjaan Konstruksi
9 Juni 2024 08:47 WIB
Manuver Samsuddin Bakal Bikin Mandek APBD, Plt Sekda Malut: Sejak 7 April Akun SIPD Berpindah Tangan
22 April 2024 09:35 WIB
Kemendagri Diduga Cekal APBD Pemprov Malut, Bawahan Presiden Ini Bisa Apa?
21 April 2024 22:13 WIB
Kemendagri Hambat Kegiatan Jamaah Haji hingga Pembangunan di Maluku Utara
19 April 2024 13:38 WIB
Plt Gubernur Malut dan Plt Sekda Salmin Janidi Diapresiasi Terbukti Sejahterakan ASN
18 April 2024 21:27 WIB