Bareskrim Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini

![Bareskrim Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ff8437ae-55d3-41b1-9e4a-da2fe9c9bd93.jpg)
Jakarta, MI - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, bakal memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Firli akan menjalani pemeriksaan tambahan di lantai 6, Ruang Dittipidkor, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/12).
Ian menjelaskan, pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan, yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.
Firli, kata Ian, akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang juga digelar pada Rabu.
"Insyaallah dua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya, kami hadir nanti, enggak ada masalah," jelasnya.
Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.
Pemeriksaan itu dijadwalkan ulang setelah pemanggilan pada Kamis (21/12), Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan penting, yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain itu, Firli beralasan meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya, belum diperiksa.
Topik:
firli-bahuri kpk pemerasan-syl syahrul-yasin-limpo polda-metro-jaya bareskrim-polriBerita Sebelumnya
Dewas KPK Putuskan Nasib Firli Hari Ini
Berita Selanjutnya
Polisi Periksa Lima Saksi Lain dalam Kasus Firli
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
1 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
1 jam yang lalu

KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
5 jam yang lalu