Polisi Periksa Lima Saksi Lain dalam Kasus Firli
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Polisi Periksa Lima Saksi Lain dalam Kasus Firli Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/55fe03bd-ca54-4f38-96e6-2726a1269368.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya juga memeriksa lima saksi lain di Bareskrim Polri, terkait pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, Rabu (27/12).
"Ada pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya juga pada saat yang sama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/12).
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan identitas lima saksi lain itu.
Selain itu, Ade Safri juga memastikan Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri.
"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB (Firli Bahuri), bahwa tersangka akan hadir memenuhi panggilan penyidik," ucapnya.
Ade Safri menjelaskan, agenda pemeriksaan Firli Bahuri terkait pendalaman harta di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, bakal memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Firli akan menjalani pemeriksaan tambahan di lantai 6, Ruang Dittipidkor, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/12).
Ian menjelaskan, pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan, yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.
Firli, kata Ian, akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang juga digelar pada Rabu.
"Insyaallah dua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya, kami hadir nanti, enggak ada masalah," jelasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
20 jam yang lalu
![15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya Para tersangka pungli di Rutan KPK (Foto: Dok MI/KPK)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/632d0cda-bfc3-44a1-9d21-3917b3ae7dd6.jpg)
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya
26 Juli 2024 16:55 WIB
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
26 Juli 2024 15:30 WIB