Sah! 22 Pati dan 211 Pamen Polri Naik Pangkat


Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memimpin upacara kenaikan pangkat (Korps Raport) terhadap 22 perwira tinggi (pati) dan 211 perwira menengah (pamen). Upacara dilaksanakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/12).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 5 pati yang dinaikkan pangkatnya dari Brigjen menjadi Irjen, dan 17 Kombes menjadi Brigjen.
Selain itu, ada pula 211 pamen berpangkat AKBP yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi Kombes.
"Bapak Kapolri siang tadi memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport 22 Pati, lima Brigjen menjadi Irjen, dan 17 Kombes naik menjadi Brigjen dan juga 211 Kombes," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, kenaikan pangkat para pati dan pamen itu berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor: 123/Polri/THN 2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Kenaikan Pangkat Golongan Pati dan Keputusan Presiden Nomor 120 dan 121/Polri/2023 tentang Kenaikan Pangkat ke Kombes.
Salah satu perwira yang mengalami kenaikan pangkat dalam upacara kali ini adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia kini resmi dinaikkan pangkatnya dari Kombes menjadi Brigjen.
Kenaikan pangkat itu setelah ia ditunjuk untuk mengisi jabatan Karopenmas Divisi Humas Polri menggantikan Brigjen Ahmad Ramadhan yang diangkat menjadi Wakapolda Lampung.
Topik:
22-pati-polri-naik-pangkat 211-pamen-polri-naik-pangkat sertijab-perwira-polri mutasi-polri rotasi-polri kapolri jenderal-polisi-listyo-sigit-prabowo mabes-polriBerita Sebelumnya
Kejari Jaktim Bakal Cabut Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Nurindra, Jika...
Berita Selanjutnya
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Empat Korban di Wonogiri
Berita Terkait

Kapolri Instruksikan Jajaran Usut Kasus Keracunan MBG Diberbagai Daerah
27 September 2025 12:26 WIB

Legislator Usul Pelibatan Elemen Masyarakat Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri
24 September 2025 13:17 WIB

Istana Bantah Isu Prabowo Kirim Supres Pergantian Kapolri ke DPR RI: Itu Tidak Benar
14 September 2025 14:38 WIB