Kapolri Instruksikan Jajaran Usut Kasus Keracunan MBG Diberbagai Daerah


Jakarta, MI- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mengusut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi diberbagai daerah.
"Polri saat ini sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu," kata Jenderal Sigit, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).
Jendral Sigit berjanji akan menyampaikan perkembangan dari pengusutan kasus keracunan siswa usai mengkonsumsi MBG ini kehadapan publik.
"Tentunya secara resmi nanti akan kita informasikan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengasistensi kasus keracunan siswa usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi diberbagai daerah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyelidikan kasus keracunan MBG ini akan ditangani oleh Polda masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asistensi proses penanganan kasus tersebut agar bisa mendapatkan fakta untuk kemanan pangan.
"Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing," kata Brigjen Helfi, Kamis (25/9/2025).
Ia menyebut bahwa salah satu yang akan di dalami pihaknya adalah proses distribusi makanan yang disajikan kepada para siswa-siswi dari hulu hingga ke hilir.
Lebih lanjut, Brigjen Helfi mengatakan pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan penyelenggara program MBG berdasarkan hasil asistensi tersebut.
"Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG," ujarnya.
Topik:
Kapolri Jendral Listyo Sigit Keracunan MBG Makan Bergizi GratisBerita Sebelumnya
Target 2029: 9.500 ASN Pusat Pindah Kerja ke IKN
Berita Selanjutnya
Tanggapan BGN soal Data Sertifikat Higienis Dapur MBG yang Diungkap KSP
Berita Terkait

Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB

BGN Wanti-wanti SPPG Tak Akali Anggran Bahan Baku MBG: Jangan Dipangkas!
15 Oktober 2025 19:22 WIB