Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Januari 2024 10:14 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/1). (Foto: Antara)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/1). (Foto: Antara)
Jakarta, MI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (19/1).

Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, dan celana hitam. Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.

Firli tidak banyak berkomentar saat ditanya kabarnya. Ia hanya menyapa dan mengajak media, untuk mengikuti jalannya pemeriksaan.

"Sehat, kita ikutin aja," ujar Firli.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"(Firli) sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," kata Ade Safri, Jumat (19/1).

Sebagaimana diketahui, Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.