PPATK Diminta Telusuri Transaksi Oknum Auditor BPK Diduga 'Bermain' dalam Audit


Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) diminta agar mengusut transaksi okum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga banyak "bermain" dalam audit BPK RI.
Tak lain upaya ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan dugaan rasuah hingga tindak pidana pencucian uang. Pun, ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Adapun pejabat BPK RI itu diduga auditor Utama Keuangan IV BPK RI, Syamsudin hingga Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B.
"Ya (PPATK perlu menelusuri transaksi oknum pejabat BPK) untuk memastikan kebenaran asumsinya," tegas Prof. Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum FH Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Senin (11/8/2025) pagi.
Langkah ini, menurut Prof Suparji, diperlukan untuk memperbaiki integritas auditor di tubuh BPK. Pengawasan terhadap auditor yang sudah mengantongi temuan negatif dalam pengelolaan keuangan di kementerian atau lembaga dan pemerintahan daerah juga harus diperketat.
Hal ini tentu untuk mencegah praktik suap kembali terjadi di tubuh lembaga audit negara itu. "Semua pejabat apalagi di BPK harus clear dan clean. Jika ada masalah harus dipastikan kebenarannya sehingga tidak menimbulkan spekulasi, fitnah dan menjadi misteri serta menjadi masalah pada masalah yang ada," tandas Prof Suparji.
Diberitakan Monitorindonesia.com sebelumnya bahwa terdapat sejumlah nama disebut-sebut menjadi pejabat sekaligus pemain dalam audit BPK RI.
Bahwa, seorang auditor Utama Keuangan IV BPK RI, yakni Syamsudin kian disorot lantaran disebut-sebut bakal diangkat menjadi Sekretaris Jenderal BPK menggantikan Bahtiar Arif.
Padahal ia diduga banyak terlibat dalam audit BPK, termasuk dinternal BPK sendiri dan di sejumlah kementerian. "Pak Syamsudin ini juga memainkan banyak peran di internal, dia akan diangkat Sekjend BPK dalam waktu dekat," kata sumber Monitorindonesia.com pekan lalu dikutip Senin (11/8/2025).
Syamsudin diduga selain mengendalikan audit di Kementan juga di Kementerian Kehutanan. Disebutkan bahwa Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1 Ashari Budi Silvianto berperan sebagai Koordinator Lapangan di Kementerian Kehutanan (Kemhut). Meskipun ia koordinator di Kemenhut, dia tetap di bawah pengendalian Syamsudin. Bahkan Ashari juga disebut kerap "menyetor" kepada Syamsudin.
"Ini juga orang yang suka "setor" ke Pak Syamsudin. Anak buahnya Syamsudin dan ATM-nya," lanjut sumber itu.
Tak hanya itu saja, mencuat juga nama Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B yang menurut sumber tersebut berperan di Kementerian ESDM.
"Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM," kata sumber menduga.
Selain Samsudin, Ashari dan Padang, sumber juga menyebut Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI Victor Daniel Siahaan yang tak kalah penting berperan dalam temuan BPK. Nama Victor juga sempat mencuat pada persidangan Syahrul Yasin Limpo pada Mei 2024 silam.
Dalam sidang terungkap bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk mengkondisikan hasil audit BPK. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang ketika itu dihadirkan ke persidangan, mengungkap adanya permintaan duit Rp12 miliar dari Victor Daniel Siahaan.
Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Ketua BPK RI, Isma Yatun. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Isma Yatun belum memberikan respons.
Topik:
BPK BPR RI Auditor BPK Auditor BPK RI Syamsudin PPATK KPK SYL Audit BPK WTP BPK