SYL Dicecar 6 Pertanyaan Soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Januari 2024 17:57 WIB
Syahrul Yasin Limpo muncul di Polda Metro Jaya, Senin (29/1) (Foto: MI/An)
Syahrul Yasin Limpo muncul di Polda Metro Jaya, Senin (29/1) (Foto: MI/An)
Jakarta, MI - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Senin (29/1). 

Kuasa hukum mantan SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, kliennya dicecar sebanyak enam pertanyaan dalam kasus tersebut. 

"Tadi ada beberapa, tidak banyak, lima atau enam pertanyaan," kata Djamaludin, di Jakarta, Senin (29/1).

Djamaludin mengatakan, kliennya dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditanya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Djamaludin, SYL hanya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan.

"Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ujarnya.

Djamaludin juga menambahkan, selain SYL, ada saksi lain yang diperiksa yaitu mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Kalau yang di dalam ada Pak Hatta (Muhammad Hatta), yang lain tak ada. Apa mungkin mereka di ruangan lain? Saya tak paham," tandasnya.