KPK Periksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Hari Ini


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (2/1).
Sejatinya, Arief diperiksa pada, Jumat (26/1) kemarin, namun ia mangkir dari pemeriksaan.
"Tim Penyidik, hari ini Jumat (2/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, telah menjadwalkan pemanggilan kembali untuk saksi Arief Prasetyo Adi (Kepala Badan Pangan Nasional)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Jumat (2/2).
Namun Ali, belum membeberkan lebih jauh, terkait materi pokok pemeriksaan tim penyidik, kepada Arief Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. KPK turut menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar dan telah ditahan pada bulan Oktober 2023 tahun lalu.
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi, menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan, dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang tersebut, berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.
Sementara itu, wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap, adanya aliran uang panas SYL bernilai miliaran rupiah ke partai NasDem.
"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10).
Meski begitu, Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.
Topik:
kepala-bapanas korupsi-syl arief-prasetyo kpkBerita Sebelumnya
Gideon Tengker Polisikan Mantan Istri, Nagita Slavina hingga Caca Tengker, Kasus Apa?
Berita Selanjutnya
Rumah Mewah SYL di Jakarta Selatan Disita KPK
Berita Terkait

Mahfud Jangan "Memancing di Air Keruh", Tunjukin Dong Dugaan Keterlibatan Jokowi di Kasus Kereta Cepat Whoosh dan IKN
18 Oktober 2025 21:29 WIB

Mahfud Sebut KPK Bisa Langsung Usut Korupsi Kereta Cepat Tanpa Laporan
18 Oktober 2025 18:45 WIB