Besok Sidang Perdana Wanprestasi, Begini Persiapan Gibran

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Februari 2024 21:02 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (Foto: Antara)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabumung Raka, tak banyak menanggapi soal persiapan dirinya menghadapi sidang perdana, gugatan Wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqqibirru.

Saat ditanya awak media, Gibran hanya mengatakan bahwa semua sudah ada yang menangani. 

"Nanti ada yang menindaklanjuti," kata Gibran, Selasa (6/2).

Bahkan, saat ditanya apakah dirinya merasa melakukan wanprestasi seperti yang dituduhkan, Gibran kembali memberikan jawaban bahwa semua sudah ada yang menangani. 

"Nanti ada yang menindaklanjuti. Tunggu aja," tandasnya.

Seperti diketahui, sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (7/2) besok. Tiga hakim bakal disiapkan PN Surakarta dalam gugatan yang dilayangkan, Almas Tsaqqibirru itu.

Almas menggugat Gibran dengan alasan, Gibran tidak memiliki etikat baik atau tidak mengucapkan terima kasih. Sebab pihak Penggugat beranggapan, bahwa Gibran bisa lolos maju sebagai Cawapres, karena sebelumnya Almas mengggugat MK terkait batas minimal usia Capres-Cawapres.

Humas PN Surakarta Bambang Aryanto, mengatakan, semula sidang perkara No. 25/Pdt.G/2024/PN Skt dijadwalkan digelar usai pemilu yakni pada Kamis (15/2/2024). Namun sidang tersebut lantas dimajukan. 

"Menginfokan bawa sidang perdana perkara no 25/Pdt.G/2024/PN Skt tanggal 7 Februari 2024," kata Bambang, Selasa (6/2).