Pengamat: KPK Sebaiknya Lakukan Penyelidikan Anggaran Sekjen DPR RI Tahun 2022
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Pengamat: KPK Sebaiknya Lakukan Penyelidikan Anggaran Sekjen DPR RI Tahun 2022 Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/6be17f1a-2c9f-4984-baaa-0c692deef531.jpg)
Jakarta, MI - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, mengapresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah membongkar dugaan korupsi pengadaan sarana rumah anggota DPR RI tahun 2020 dan meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus ini disebut-sebut telah menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar yang disempat dicecar penyidik lembaga antrasuah itu.
Kata Fernando, jika Indra Iskandar terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka pimpinan DPR RI harus tegas mengambil tindakan serius dan secepatnya.
"Apabila Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka, segera dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen DPR RI," kata Fernando saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (24/2).
Selain itu, kata Fernando, KPK sebaiknya juga melakukan penyelidikan pada anggaran Sekjen DPR RI tahun 2022. Sebab, menurutnya banyak anggaran yang nilainya tak masuk akal untuk dikeluarkan.
"Sebaiknya KPK juga melakukan penyelidikan anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI tahun 2022 yang dianggarkan untuk pengaspalan jalan dilingkungan DPR RI yang mencapai Rp 11 miliar dan pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI dengan nilai Rp 84,7 miliar," ujarnya.
Karena kata Fernando, dengan anggaran sebesar itu tentunya menjadi kecurigaan publik kepada DPR. Untuk itu, ia berharap KPK segera menetapkan tersangka karena statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Kedua anggaran tersebut juga sempat menjadi sorotan masyarakat. Saya berharap, apabila sudah cukup bukti sebaiknya KPK segera menetapkan siapa tersangka karena sudah naik ke tingkat penyidikan," jelasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
1 jam yang lalu
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
3 jam yang lalu
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
5 jam yang lalu
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
8 jam yang lalu