Terkuak, Ini Objek Korupsi Rujab DPR RI
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Terkuak, Ini Objek Korupsi Rujab DPR RI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/0853c917-3120-43a5-8f8a-fb8015447041.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap objek kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan (Rujab) Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI. Menurut KPK, objek korupsi bukan soal pembangunan rumah dinas.
"Kelengkapan sarana rumah jabatan anggota DPR (yang jadi objek kasusnya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/2).
Namun Ali enggan memerinci mebel yang diduga dikorupsi. Sementara kerugian negara dari kasus ini ditaksir miliaran rupiah. "Miliaran rupiah," kata Ali.
Dalam mengusut kasus ini, KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Pasal ini terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. "Dugaan terkait pasal kerugian negara," tandasnya.
Adapun KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan. "Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).
Peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut sudah disepakati oleh para pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik dan penuntut. Dengan peningkatan status perkara tersebut berarti sudah terdapat tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Meski demikian, Ali masih enggan mengumumkan tersangka yang sudah ditetapkan KPK. Pengumuman tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup.
"Pasti kami sampaikan ya, pada prinsipnya KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan," ujarnya.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah meminta klarifikasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar Pada 31 Mei 2023 lalu. Usai diperiksa, Indra enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait kehadirannya di kantor lembaga antirasuah tersebut. (MI/med)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
5 jam yang lalu
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
7 jam yang lalu
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
9 jam yang lalu
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
17 jam yang lalu
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
21 jam yang lalu