Bisnis Tambang Menteri Bahlil! Jatam Ungkap Perusahaan Tak Tercacat di Dirjen AHU Kemenkumham
Jakarta, MI - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) membongkar bisnis tambang yang melibatkan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Seperti dilihat dari akun media sosial resmi @jatamnas, Jatam mengungkapkan jika Bahlil sendiri juga terlibat dalam bisnis tambang di beberapa wilayah Tanah Air. Bisnis tambang Bahlil diungkap Jatam di tengah tudingan isu fee IUP miliaran rupiah yang tengah ramai dibicarakan dimedia sosial.
Bahlil sendiri mendirikan perusahaannya pada 2010 lalu yang bernama PT Rifa Finance dan merupakan induk dari 10 perusahaan. Adapun anak perusahaan dari PT Rifa Finance antara lain PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance dan PT Pandu Selaras. Ada pula PT Cendrawasih, dan PT Mapsource Mining.
Menurut Jatam, perusahaan Bahlil tersebut bergerak di bidang perkebunan, properti, logistik, pertambangan dan konstruksi. Akan tetapi Jatam juga menyebutkan bahwa beberapa perusahaan dari Bahlil tersebut tidak tercantum di situs Ditjen AHU Kemenkumham RI.
Sedangkan dalam bisnis tambang, perusahaan Bahlil yang terlibat adalah PT Meta Mineral Pradana, di mana perusahaan ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektar dan 165.50 hektar di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Adapun pemegang saham perusahaan ini, antara lain PT Rifa Capital sebesar 10 persen dan PT Bersama Papua Unggul sebesar 90 persen.
Kedua perusahaan ini milik Bahlil, di mana komposisi pengurus PT Meta Mineral Pradana, antara lain Tresse Kainama sebagai Direktur dan Ir Made Suryadana sebagai Komisaris.
Sedangkan PT Bersama Papua Unggul bergerak di bidang konstruksi, perdagangan, instalasi listrik, telekomunikasi dan mekanikal.
Bahlil sendiri mengusai saham sebesar 450 lembar di perusahaan ini dan 50 lembar dipegang oleh Tresse Kainama. Pada perusahaan ini Tresse Kainama tercatat sebagai Direktur dan Ir Made Suryadana sebagai Komisaris.
Adapun PT Rifa Capital dikabarkan telah mengeksplorasi 39 ribu hektare lahan tambang batubara di Fak-Fak, Papua Barat, dan 11 ribu hektare lahan nikel di Halmahera.
Jatam mengatakan jika PT Bersama Papua Unggul dikabarkan sering memenangkan lelang proyek Pembangunan Jalan Bofuer – Windesi (MYC) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Perusahaan lain yang dimiliki Bahlil adalah PT Dwijati Sukses, perusahaan yang sering terlihat di situs-situs lelang proyek pemerintah, di mana besar kemungkinan perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi atau properti.
Berita Selanjutnya
Legislator Komisi VII Minta Presiden Selanjutnya Berani Evaluasi Program Hilirisasi Tambang
4 jam yang lalu
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan
26 Juli 2024 13:54 WIB
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
Usai Acak-acak Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Temukan Pengaturan Izin Tambang Malut
25 Juli 2024 14:48 WIB
Anggota Komisi VII Dukung Tuntutan Mahasiswa Agar Presiden Cabut Peraturan Izin Tambang Ormas dan Freeport
24 Juli 2024 16:30 WIB