Penemuan Mayat Berwajah Hancur di Kepulauan Seribu, Polda Metro Selidiki

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 April 2024 14:20 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra [Foto: Repro]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
 
"Masih dalam proses pengumpulan saksi-saksi maupun barang bukti yang lain, nanti untuk hasilnya akan kita perbarui (update)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
 
Namun, Wira belum bisa menjelaskan lebih jauh soal kasus tersebut, dia hanya mengatakan, nanti akan disampaikan kalau ada perkembangan.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat wanita berinisial R (35) di Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tiga orang tersangka tersebut.
 
"Benar (telah diamankan beberapa orang)," kata Ade.
 
Namun, ia belum merinci terkait identitas para tersangka termasuk penyebab kematian korban.
 
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, dua dari tiga pelaku merupakan pacar korban.
 
"Dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," ujarnnya.
 
Rovan juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara korban bekerja di dunia prostitusi, dan seringkali melakukan open booking out (BO), dan diantar oleh salah seorang pacar korban.
 
Sebagai informasi, sebelumnya ditemukan mayat seorang perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 16.50 WIB oleh warga setempat.
 
Kemudian warga melapor ke pihak kepolisian setempat, dan polisi langsung melakukan evakuasi mayat korban, dan membawa jenazah korban ke RS Polri Pusat Kramat Jati, untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.