Mobil Mewah Terparkir Manis di Kejati DKI Jakarta, Imbauan Jaksa Agung Tak Diindahkan?
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Mobil Mewah Terpakir Manis di Kejati DKI Jakarta, Imbauan Jaksa Agung Tak Diindahkan Mobil mewah Mercedes Benz warna hitam B 1456 LKW terparkir diruang bawah tanah (basement) Kantor Kejati DKI Jakarta, milik siapa? (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/mobil-mewah-terpakir-manis-di-kejati-dki-jakarta-imbauan-jaksa-agung-tak-diindahkan-2.webp)
Jakarta, MI - Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah mengingatkan seluruh jajaranya untuk membudayakan pola hidup sederhana. Hal ini juga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, bahwa untuk menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan. Hal ini tak lain, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis.
Namun demikian, imbuan tersebut seolah tak diindahkan anak buah Jaksa Agung ST Burhanudi. Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, misalnya.
Pada Rabu (22/5/2024) sore kamarin, telihat mobil mewah Mercedes Benz jenis minibus warna hitam B 1456 LKW terparkir diruang bawah tanah (basement) Kantor Kejati DKI Jakarta.
Berdasarkan penelusuran di website samsat-pkb2.jakarta.go.id Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bahwa pelat kendaraan B 1456 LKW tersebut diduga tidak teridentifikasi kepemilikan kendaraan pribadi.
Adapun langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengingatkan anak buahnya dan keluarga agar tidak berperilaku hedonis ataupun memamerkan harta dan gaya hidup mewah mendapat dukungan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk seluruh aparat kejaksaan untuk tidak mengikuti arahan tersebut.
"Saya kira seluruh jajaran Kejaksaan Agung harus benar-benar perhatikan dan ikuti instruksi dari Jaksa Agung. Fokus pada pekerjaan, hindari hal-hal yang tidak substantif. Peringatan keras dari Jaksa Agung ini bukan sekedar lip service semata," ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (9/3/2023) lalu.
Bahkan bukan hanya yang pamer harta, tapi yang hartanya didapat dari proses-proses yang tidak halal juga harus dicopot. Jadi pejabat kejaksaan boleh saja hidup mewah, tapi jangan dari uang korupsi"
Dia menilai, saat ini Kejaksaan Agung memiliki citra positif sehingga diharapkan tidak dirusak dengan perilaku atau gaya hidup mewah pejabatnya.
"Saat ini Kejaksaan Agung sedang memegang kepercayaan yang sangat besar dari masyarakat. Capaian tersebut bukan hasil kerja satu atau dua hari, jadi tolong seluruh jajaran beserta anggota keluarga harus benar-benar jaga marwah institusi," bebernya.
"Sadari di pundak saudara ada beban amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat. Namun saya percaya seluruh insan Korps Adhyaksa memiliki integritas dan bisa jaga amanah tersebut," imbuh Sahroni.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
7 jam yang lalu
![Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009 Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar/Dok: Kejagung Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ujang-iskandar.webp)
Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009
7 jam yang lalu
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Belum Ditahan, Kejagung: Penyidik sedang Monitoring Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Belum Ditahan, Kejagung: Penyidik sedang Monitoring
26 Juli 2024 01:34 WIB