Jamintel Kejagung Hadiri Raker dengan DPD RI, Bahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak 2024


Jakarta, MI - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintelijen) Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah pada Selasa 21 Mei 2024 di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta.
Adapun dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni.
Dalam rapat ini juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Terkait hal tersebut, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pilkada terutama terkait money politics dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.
Dari hasil rapat tersebut, Komite I DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.
Kemudian, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa.
Topik:
Jamintel Reda Manthovani DPD RIBerita Sebelumnya
Pasca Diputari Konvoi Brimob, Kejagung Perketat Pengamanan dengan Tambahan dari TNI
Berita Selanjutnya
Nomor SIM akan Diganti NIK KTP! Mengapa?
Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2025, Momentum NTB Perkuat Citra Pariwisata Dunia
29 September 2025 14:17 WIB

Dorong Bubarkan DPD, Pengamat: Jelas "Kelaminnya", "Mandul" Fungsinya!
26 September 2025 11:43 WIB

Dana Otsus 2026 Tetap Utuh, Filep Dorong Percepatan Penyerapan di Papua
3 September 2025 15:53 WIB