KPK Bantah Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Juni 2024 10:22 WIB
Harun Masiku DPO sejak tahun 2020 (Foto: Dok MI/Aswan)
Harun Masiku DPO sejak tahun 2020 (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak pernah berjanji buron Harun Masiku akan tertangkap dalam tujuh hari. 

“Saya kan tidak (berjanji), semoga,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Adapun Alex dianggap menjanjikan, KPK bisa menangkap Harun dalam waktu seminggu ketika dimintai statement, oleh wartawan di DPR RI. 

Saat itu ia menyampaikan, harapan Harun tertangkap dalam satu minggu. Ia juga menduga penyidik telah mengetahui keberadaan Harun. 

Alex menuturkan, pencarian Harun menjadi tugas penyidik. Pimpinan KPK berharap orang yang sudah buron empat tahun itu segera ditangkap. 

“Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap. Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya,” ujar Alex. 

KPK, kata dia, terus memburu Harun Masiku dalam empat tahun terakhir. KPK bahkan pernah mengirim tim penyidik ke Malaysia hingga Filipina, untuk menelusuri jejak Harun. 

“Beberapa informasi misalnya terhadap keberadaan yang bersangkutan, waktu itu di Filipina kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia kita kirim tim ke sana,” tandasnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap, dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.