Hasto Beri Pesan Ini ke KPK Usai Kadernya Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Juli 2024 18:01 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penggeledahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Hal itu sekaligus merespons kader PDIP, yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita, diduga terlibat kasus tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan KPK. Ia berharap proses yang berlangsung menjunjung asas praduga tak bersalah. Dia juga berpesan agar hukum, tidak dijadikan alat kekuasaan.

"PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum, jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Kasus dugaan korupsi ini, membuatnya teringat dengan penanganan kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) jelang Pilkada 2018. Kala itu, calon gubernur Marianus Sae yang diusung PDIP, tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK.

"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain," ujarnya.

"Ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya. Dulu di NTT saudara Marinus Sae, itu juga dalam rangka pilkada sekarang menjadi ambigu di dalam proses penegakan hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK memastikan segera menjadwalkan pemeriksaan Mbak Ita. Hanya saja, KPK belum secara resmi mengumumkan pemeriksaan Mbak Ita.

“Kapannya masih belum bisa disampaikan. Kembali lagi karena masih berkegiatan atau kegiatan masih berlangsung di Semarang. Jadi kita sama-sama menunggu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).