Skandal Besar! Sidang Suap Eks Gubernur Kasuba Ungkap Jaringan Gelap

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Juli 2024 1 hari yang lalu
Sidang dugaan kasus suap eks gubernur Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tompubolon, di Ternate (Foto: Istimewa)
Sidang dugaan kasus suap eks gubernur Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tompubolon, di Ternate (Foto: Istimewa)

Ternate, MI - Sidang lanjutan kasus suap yang menjerat eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali membuat gempar dengan pengungkapan mengejutkan tentang aliran uang mencurigakan ke Elia Gebrina Bachmid. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Kamis (25/7/2024) siang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tompubolon.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi-saksi kunci dari kalangan swasta dan akademisi, termasuk Saiful Deni (Rektor), Saifudin M Fauji, Farid M. Imam, Khalid Jabir, Hengki Go, Sigit Litan (Acang), Elia Gebrina Bachmid, Merlisa Marsaoly, Wiwin Nurlinda Tan, dan Olivia Bachmid. Dua saksi lainnya, Maizong Lenkong dan Adlan A. Mizan Thorik, bersaksi melalui Zoom.

Kesaksian Adlan A. Mizan Thorik menyingkap aliran dana misterius yang mencurigakan. Adlan mengaku bahwa rekeningnya digunakan oleh Nabila Bachmid, adik dari Elia Gebrina Bachmid, untuk menerima transferan uang dalam jumlah besar. 

"Nabila Bachmid meminjam rekening saya dengan alasan rekeningnya terblokir atau hilang. Rekening saya dipinjam untuk menerima transferan," ujar Adlan.

Adlan menjelaskan bahwa rekening Bank Mandiri miliknya menjadi alat untuk menerima dan mengirim uang dalam jumlah besar, mencapai Rp 80 juta per transaksi, meskipun totalnya tidak mencapai Rp 1 miliar. 

"Benar yang mulia uang masuk ke rekening saya. Saya tidak ingat berapa nilainya yang masuk. Kurang lebih gak sampai Rp 1 Miliar, tapi sekali masuk itu Rp 10 hingga Rp 80 juta," katanya.

Setiap kali Nabila Bachmid meminjam nomor rekening Adlan, ia langsung mengirim nomor rekening lain untuk ditransfer. "Nabila Bachmid adalah teman kampus saya, dia (Nabila) hanya pinjam nomor rekening saya yang mulia. Kalau uang masuk ke rekening saya, Nabila lalu menghubungi dan perintahkan saya untuk kirim ke nomor rekeing lain yang mulia," jelas Adlan.

Fakta mengejutkan terungkap ketika Adlan menyebut bahwa uang yang masuk ke rekeningnya sebagian besar dikirim ke rekening Elia Gebrina Bachmid dan ajudan AGK. 

"Ada juga dikirim ke rekening Ramadhan dan Zaldi Kasuba. Namun lebih banyak dikirim ke rekening Ka Elia Bachmid. Yang lain saya lupa yang mulia karena banyak nomor rekening yang dikirim Nabila Bachmid," tambahnya.

Rekening Adlan digunakan sebagai perantara selama setahun, dari 2020 hingga 2021, dengan frekuensi uang masuk dua hingga tiga kali per bulan. "Yang mengirim ke rekening saya itu saya gak tahu pasti, kemudian saya diperintahkan Nabila untuk mentransfer lagi ke Elia Bachmid. Nabila bilang itu adalah uang keluarganya," ungkap Adlan.

Hubungan Adlan dan Nabila Bachmid ternyata berawal dari pertemanan kampus, terutama saat mereka menyusun skripsi bersama. Sidang ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan gelap yang melibatkan eks Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam kasus suap, dengan fakta-fakta baru yang terus terungkap. (RD)