KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2024 3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/7/2024).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AB, ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan HGR alias Ita, wali kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Secara paralel, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung No 131, Kota Semarang, Jawa Tengah. Saksi yang dipanggil dan diperiksa di Akpol di antaranya tiga PNS di Pemkot Semarang.

Mereka adalah Bambang Prihartono, PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang; Binawan Febrianto, PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang; dan Iswar Aminudin, PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK diketahui tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK menyebut ada tiga kasus korupsi yang tengah disidik. Di antaranya pengadaan barang-jasa, pemerasan dan gratifikasi. Empat orang dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka dan dicegah berpergian ke luar negeri.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang. Salah satu lokasi yang disasar adalah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (an)