Menag Yaqut Bungkam soal Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok MI)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bungkam saat ditanya soal laporan dugaan korupsi kuota haji oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nanti kita cari kesempatan lain ya,” kata Yaqut di sela-sela acara rapat kerja Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) sambil berjalan dan melempar senyum.

Sebelumnya, sejumlah permasalahan dalam proses penyelenggaraan haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) tengah diselidiki lebih jauh. Penyelenggaraan haji ini dianggap tidak optimal oleh sejumlah pihak. Makanan, tempat tinggal, serta transportasi yang digunakan jemaah dinilai mengecewakan.

Oleh karena itu, sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (9/7/2024).

Kekecewaan ini juga ditambah dengan Kemenag yang mengalihkan separuh dari 20.000 kuota haji tambahan ke program haji khusus. Pansus juga menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji tambahan tersebut. 

Dugaan itu terjadi dalam kebijakan Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan dengan persentase 50 persen ke program haji plus.

Tidak hanya Pansus DPR, persoalan penyelenggaraan haji ini juga dilaporkan ke KPK. Setidaknya, terdapat empat pihak yang melayangkan laporan dugaan korupsi itu ke lembaga antirasuah.