Tak Taat Bayar Pajak! KPK Endus Kebocoran Pendapatan Daerah dari Kapal Wisata serta Hotel di Labuan Bajo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jakarta Selatan (Jaksel) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jakarta Selatan (Jaksel) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Tim satuan tugas (satgas) koordinasi dan supervisi (korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mengendus adanya wajib pajak di kawasan Labuan Bajo yang belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat.

Oleh sebab itu, KPK turun tangan dengan melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat untuk optimalisasi pajak, sehingga tak ada lagi masalah kebocoran pendapatan daerah.

"Labuan Bajo sebagai kawasan wisata premium menjadi pemasukan utama daerah, sehingga jika pelaku usaha di sini masih ada yang nakal terkait pajak, Pemda (Manggarai Barat) wajib bertindak lebih tegas. Kami di sini mendorong realisasinya sebagai upaya kemandirian fiskal Pemda Manggarai Barat,” kata Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria, Senin (5/8/2024).

Mengacu data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pendapatan asli daerah (PAD) Manggarai Barat pada 2023 mencapai Rp 1,576 triliun, dengan 14,29% berasal dari pajak daerah serta 4,94% merupakan hasil retribusi daerah.

Sedangkan menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pajak daerah Manggarai Barat naik hingga 50% dalam tiga tahun terakhir (2021-2023).

Hanya saja, tim satgas korsup KPK mengendus kebocoran pendapatan daerah dari kapal wisata serta hotel di Labuan Bajo yang tidak taat membayar pajak. 

Data rekonsiliasi Juni tahun 2024 Bapenda dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manggarai Barat menunjukkan, setidaknya 10 dari 300 kapal wisata di Labuan Bajo ada selisih laporan antara trip dan jumlah tamu. Selisih tersebut menunjukkan masih ada pelaku usaha yang tidak melaporkan data realisasi ke Bapenda.

"Kami meyakini kapal wisata sudah paham punya kewajiban bayar pajak, tetapi kewajiban mereka bayar pajak masih jauh dari faktanya. Kita ingin mendorong pembangunan di Manggarai Barat dan Labuan Bajo, khususnya. Kita bisa cek jika ada manipulasi data antara perjalanan (trip) dan penumpang (tamu) dengan fakta di lapangan,” beber Dian.

Tidak hanya kapal wisata, tim satgas korsup KPK dan Pemda Manggarai Barat mengunjungi dua hotel kelas premium yang ketahuan menunggak pajak. Untuk itu, KPK mendorong agar Pemda Manggarai Barat, masyarakat, hingga pelaku usaha menyikapi serius temuan tersebut.

“Jika pelaku usaha yang masih nekat dan bersikeras, meski sudah dipasang plang dan terekspose media, kalau tidak ada malu, pemda harus melakukan langkah lain, bisa juga dibekukan izin usahanya,” tandas Dian.