Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II: KSO Waskita Acset Dono Prawoto
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi 1 Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dirdik-jampidsus-kejagung-kuntadi-1.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi atas pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.
Adapun tersangka baru itu kuasa kerja sama operasi (KSO) Waskita Acset, Dono Prawoto.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan penyidik. Dono Partowo sebelumnya juga pernah duduk sebagai saksi dalam persidangan perkara itu.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan di persidangan, tim penyidik melakukan evaluasi dan selanjutnya dari hasil evaluasi tersebut penyidik melakukan pemanggilan beberapa orang saksi yang pada hari ini ada tiga orang saksi," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
"Dari tiga orang saksi tersebut, salah satu diantaranya saudara DP selaku kuasa KSO PT Waskita Acset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dono Partowo langsung ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Kejagung.
"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," ujar Kuntadi.
Sebagai informasi, dalam kasus ini sudah ada empat orang terdakwa yang dijatuhi vonis hukuman. Empat tersangka yakni, eks Dirut PT JJC, Djoko Dwijono, berupa pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, Ketua panitia lelang di PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC), Yudhi Mahyudin, divonis 3 tahun penjara. Dia juga dihukum dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan kuasa KSO Bukaka PT KS, Sofiah Balfas, divonis 4 tahun penjara tambah denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. .
Begitu juga Tony Budianto Sihite selaku team leader konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur juga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Para terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
![Kuasa KSO Waskita Acset, Dono Prawoto Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II Diduga Kurangi Volume Basic Design Bikin Negara Rugi Rp 510 Miliar Kuasa KSO Waskita Acset, Dono Prawoto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kuasa-kso-waskita-acset-dono-prawoto.webp)
Kuasa KSO Waskita Acset, Dono Prawoto Tersangka Baru Korupsi Tol Japek II Diduga Kurangi Volume Basic Design Bikin Negara Rugi Rp 510 Miliar
3 jam yang lalu
![Aktor Utama Korupsi Emas 109 Ton Belum Tersentuh, PT Jardin Traco Utama Terseret! Ilustrasi - PT Jardin Traco Utama - Emas - PT Aneka Tambang (Antam) (Foto: Dok MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pt-jardin-traco-utama.webp)
Aktor Utama Korupsi Emas 109 Ton Belum Tersentuh, PT Jardin Traco Utama Terseret!
12 jam yang lalu
![Kejagung Periksa Eks Direktur PT Jardin Traco Utama Djudju Tanuwidjaja, Tersangka Korupsi Emas 109 Ton yang Belum Ditahan? Direktur Utama PT Jardin Traco Utama, Djuju Tanuwidjaja yang menjadi tersangka pemodal dan penampung hasil Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kalbar, Djudju Tanuwidjaja menanti pemeriksaan sesaat setelah tiba di Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis (26/3/2015)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/djudju-tanuwidjaja.webp)
Kejagung Periksa Eks Direktur PT Jardin Traco Utama Djudju Tanuwidjaja, Tersangka Korupsi Emas 109 Ton yang Belum Ditahan?
22 jam yang lalu
![Produksi dan Ekspor Sawit Anjlok, Apa Kabar Korupsi BPDPKS yang Diusut Kejagung? Penyidikan korupsi dana sawit dibuka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023. Kejagung menduga adanya perbuatan hukum dalam penelitian harga indeks pasar (HIP) Biodiesel, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara (Foto: Kelapa Sawit/Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kelapa-sawit.webp)
Produksi dan Ekspor Sawit Anjlok, Apa Kabar Korupsi BPDPKS yang Diusut Kejagung?
5 Agustus 2024 15:20 WIB