Kejagung Klaim Tak Cawe-cawe Gulingkan Airlangga dari Pimpinan Golkar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung (Foto: Dok MI)
Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim masih terus melanjutkan penyidikan dan pengembangan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya. 

Akan tetapi, Kejagung belum bisa memastikan ada atau tidaknya nama Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam daftar pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Kami belum dapat info soal itu [dari penyidik Jampidsus],” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024). 

Penyidikan Kejaksaan Agung pada kasus izin ekspor minyak mencuat usai Airlangga Hartarto memutuskan untuk melepas jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar, Sabtu lalu. 

Sejumlah kabar mengaitkan keputusan Airlangga tersebut dengan pengembangan kasus korupsi yang sempat menjerat orang kepercayaannya, Lin Che Wei, saat itu disebut sebagai Tim Asistensi Kemenko Perekonomian.

Harli mengklaim, penanganan kasus hukum tak berkaitan dengan dinamika politik. Dalam hal ini, Kejagung tak ada cawe-cawe dalam upaya menggulingkan Airlangga dari pucuk pimpinan Partai Golkar. “Penanganan perkara tidak berkaitan dengan kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum,” tutur dia. 

Dalam kasus ini, Airlangga pun sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Bahkan, dalam dakwaan Lin Che Wei, jaksa juga memasukkan nama Airlangga terutama dalam kaitan pengambilan kebijakan izin ekspor padahal tengah terjadi kelangkaan minyak di dalam negeri.

Harli mengklaim akan memberikan informasi jika penyidik memang berencana memeriksa Airlangga lagi. “Kalau ada infonya kita sampaikan ya,” imbuh dia. 

Diketahui, Airlangga hari ini turut mendampingi Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Airlangga juga akan mengikuti sidang kabinet paripurna pertama di IKN.

Airlangga kemungkinan ada di Jakarta pada 16 Agustus mendatang untuk hadir dalam kegiatan nota keuangan di DPR. Esok harinya pada 17 Agustus 2024 ia akan kembali ke IKN untuk menghadiri upacara kemerdekaan. 

Dalam kasus korupsi izin ekspor CPO, Airlangga memang pernah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi pada 2023 lalu. Kejagung menduga terdapat kebijakan yang ditengarai merugikan keuangan negara terkait fasilitas ekspor CPO dan krisis minyak goreng pada 2022. 

Dalam perkara ini, sejumlah terdakwa telah mendapatkan vonis. Ada juga pelaku dari unsur perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Adapun kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni sebesar Rp6,47 triliun.