Kepentingan Penyidikan Korupsi CPO! Siapapun Dia Bakal Diperiksa Kejagung, Termasuk Airlangga

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Airlangga Hartarto (Foto: Dok MI)
Airlangga Hartarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) berikan tanggapan mengenai kabar penundaan pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dia belum mendapatkan informasi secara resmi dari penyidik terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan pada ketua umum Partai Golkar tersebut.

“Nah itu saya juga baru dengar hari ini dari teman-teman media. Makanya saya sampaikan tadi, belum mendapatkan informasi. Kalo misalnya seperti yang teman-teman media sinyalir, ada informasi perkembangannya akan kami update,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (12/8/2024)

Meskipun mengaku belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan Airlangga, Harli tidak menampik kemungkinan pemanggilan terhadap Menko jajaran Presiden Jokowi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut.

“Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan karena itu adalah kebutuhan penyidikan," kata dia.

“Jadi penyidik dalam menangani perkara tentu menganalisis melihat tentu bagaimana urgensi nya terkait pemanggilan seseorang itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan.”

BACA JUGA: Bukan Dadakan! Mundurnya Airlangga Diduga Isu Tersangka Korupsi Minyak Goreng

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Diduga Terlibat Korupsi Dana Sawit, Komisi VI: Hukum Mesti Ditegakkan Tanpa Tebang Pilih

Sebelumnya, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui terkait dengan kabar surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang memungkinkan pemanggilan terhadap Menko Airlangga. Dia mengatakan baru mengetahui informasi tersebut melalui media massa yang ramai perbincangkan hal tersebut.

“Itu juga baru kami dengar dari media, kami belum mendapatkan informasi itu,” kata Harli.

Penyidikan Kejagung pada kasus izin ekspor minyak kembali mencuat usai Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar, Sabtu lalu (10/8/2024). 

Diduga keputusan Airlangga tersebut merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat orang dekatnya, Lin Che Wei yang saat itu menjabat sebagai Tim Asistensi Kemenko Perekonomian.

Berdasarkan kabar yang Airlangga awalnya hendak diperiksa pada hari ini, Selasa (13/8/2024). Akan tetapi, agenda pemeriksaan ditunda karena sejumlah menteri kabinet Indonesia maju tengah berada di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.