Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit, Kepala Diskoperindag Kotim Zulhaidir Ditangkap

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 17 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng menggiring Zulhaidir. (Foto: Antara)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng menggiring Zulhaidir. (Foto: Antara)

Palangka Raya, MI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menangkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Kotim, Zulhaidir (ZL) yang diduga terlibat kasus korupsi pada pembangunan Gedung Expo Sampit.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu (17/8/2024) mengatakan penangkapan terhadap ZL yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap Tim Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng pada hari Jumat (16/8/2024) di Apartemen Green Pramuka yang berada di Jakarta Pusat.

"Tim penyidik yang menangani perkara tersebut mendapatkan informasi terkait keberadaan ZL di Jakarta Pusat, kemudian tim langsung bergerak dan menuju lokasi untuk menangkap ZL tanpa perlawanan," ujar Erlan.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Jual Beli Gas Negara, Danny Praditya dan Iswan Ibrahim Tak Kunjung Dipanggil, KPK Buka Suara

Dia menuturkan, sebelum dilakukan penangkapan tim berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan dibantu personel Polsek setempat untuk melakukan penangkapan. Setelah berhasil dibekuk, ZL yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, pada Sabtu 17 Agustus 2024 langsung digelandang ke Palangka Raya.

BACA JUGA: Tiga Petinggi ASDP Diduga Tersangka Korupsi Rp 1,27 Triliun, Ini Nama-namanya

Setibanya di Palangka Raya, tersangka langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan guna terkait kasus yang disangkakan kepada tersangka.

Bahkan kondisi Kesehatan tersangka saat dilakukan penangkapan hingga pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit tersebut, dinyatakan sehat. "Untuk informasi terkait hal itu sampai disini dulu, sekarang sedang berproses ya," ungkap Perwira Polri berpangkat melati tiga itu.

BACA JUGA: KPK Segera Seret 4 Tersangka Korupsi di PT ASDP Rp 1,27 Triliun

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka saat ini juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk kepentingan penyidik dalam melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait