Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Periksa Aaliyah Hari Ini
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya memastikan Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar hadir dalam pemeriksaa, kasus dugaan pencemaran nama baik, pada Kamis (29/8/2024).
Aaliyah sebelumnya, melaporkan tiga akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah.
"Insyaallah hadir," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (29/8/2024).
Ade Safri menyebut, Aaliyah bakal dipanggil pukul 10.30 WIB, sementara Thariq diperiksa 11.30 WIB.
Ade Safri mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan guna menentukan ada tidaknya pidana, dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024. Aaliyah melaporkan 3 akun tersebut dengan pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP.
Topik:
Kasus Pencemaran Nama Baik Polisi Periksa Aaliyah Kasus Aaliyah Massaid