Dugaan Korupsi Kereta Cepat Naik Penyelidikan
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status hukum kasus dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh ke tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (27/10/2025).
Asep belum menjelaskan lebih lanjut kapan penyelidikan dilakukan, sebab KPK biasanya melakukan penyelidikan secara tertutup.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up di proyek ini melalui kanal YouTube pribadinya.
Mahfud menyebut, biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, atau jauh lebih tinggi dari perhitungan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dollar AS.
“Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," kata Mahfud dalam kanal YouTubenya pada 14 Oktober lalu.
KPK sempat mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi. Mahfud lantas merespons imbauan KPK melalui cuitan di akun X pribadinya pada 18 Oktober 2025.
Dia menyebut KPK aneh karena memintanya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh. "Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," kata Mahfud.
Topik:
KPK