Ada Korupsi Lagi di Pemprov Papua, KPK Periksa Presiden Direktur PT RDG Gibrael Issak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Oktober 2024 18:53 WIB
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua," kata Tessa, Senin (14/10/2024).

Saksi yang dipanggil hari ini, yakni Gibrael Issak selaku Presiden Direktur PT RDG. Gibrael sendiri sebelumnya juga sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik KPK terkait perkara yang menjerat mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe.

Gibrael juga pernah didalami tim penyidik KPK terkait pesawat jet pribadi di perusahaan RDG Airlines yang digunakan untuk membawa uang puluhan miliar ke Singapura oleh Lukas Enembe.

Namun demikian, KPK hingga saat ini belum menjelaskan secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani ini, apakah terkait dengan uang makan Lukas yang sempat menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp1 miliar per hari atau lainnya.

Topik:

KPK Pemprov Papua