KPK Periksa Hasto Sebagai Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Januari 2025 09:52 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap Harun Masiku, hari ini, Senin (13/1/2025).

"Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (Senin, 13 Januari 2025)," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Senin (13/1/2025).

Ini merupakan panggilan kedua KPK terhadap Hasto. Meski Hasto menyebut dirinya bakal menghadiri pemeriksaan itu, namun KPK belum memberikan konfirmasi kehadiran.

"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto sendiri mengaku bakal memenuhi panggilan kedua KPK. Politikus PDIP itu pun berkomitmen, akan taat pada proses hukum.

"Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum," kata Hasto di Gelora Bung Karno, Minggu (12/1/2025).

"Saya punya kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Topik:

KPK Periksa Hasto Hasto Sekjen PDIP Harun Masiku