Tiba di KPK, Hasto Tegaskan Akan Berikan Keterangan Sebaik-baiknya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Januari 2025 10:15 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kuasa Hukummnya Ronny Talapessy (Pakaian Batik) [Foto: MI/Albani]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kuasa Hukummnya Ronny Talapessy (Pakaian Batik) [Foto: MI/Albani]

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, pada hari ini, Senin (13/1/2025).

Pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukumnya Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Mereka tiba pada pukul 09.30 WIB. Hasto kemudian langsung menuju meja lobby Gedung KPK.

Hasto mengatakan, hari ini ia datang ke Gedung KPK untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.

“Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2024).

Politikus PDIP itu memastikan, dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya.

“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hasto dan kuasa hukumnya juga mengaku siap, dalam menghadapi kasus yang menyeret namanya. 

“Baik formil dan materil, kami telah siap,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap Harun Masiku, hari ini, Senin (13/1/2025).

"Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (Senin, 13 Januari 2025)," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Senin (13/1/2025).

Topik:

Hasto Tiba di KPK Hasto Harun Masiku