KPK Respons Pernyataan Megawati Soal Kasus Hasto: Masyarakat Sudah Cerdas


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang menyinggung proses penegakan hukum dalam kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa masyarakat dapat menilai dan memahai perjalanan perkara dari tahap penyelidikan hingga proses peradilan kasus yang menjerat Sekjen Demisioner PDIP tersebut.
Menurut Budi, aspek formi maupun materil dalam proses penegakan hukum dalam kasus ini telah diuji di praperadilan dan diyantakan bahwa proses yang dilakukan oleh KPK sudah tepat. Selain itu, Dewas KPK juga telah menguji penanganan kasus ini secara etik.
"Saya kira masyarakat sudah cerdas dan memahami dari perjalanan perkara ini ya (Kasus Hasto), bahwa dari proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK baik aspek formil maupun materilnya semuanya sudah di uji, baik di praperadilan maupun oleh dewas secara etik semuanya dinyatakan bahwa proses yang dilakukan oleh KPK sudah tepat," kata Budi, Selasa (5/8/2025).
Budi menyebut bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakpus juga telah menyatakan bahwa Hasto terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3,5 tahun.
"Bahkan dalam proses persidangan pun majelis hakim juga sudah menyatakan bahwa tindakan yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti dan divonis 3 tahun 6 bulan," tuturnya.
Terkait dengan pemberian amnesti, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus atau menghilangkan tindakan yang dilakukan oleh Hasto. Ia mengatakan pemberian amnesti tersebut hanya menghilangkan hukuman Hasto.
"Jadi tindakannya tetap ada, tetap terbukti bersalah, hakim juga menyatakan demikian. Namun memang atas tindakan tersebut kemudian diberikan pengampunan (amnesti). Jadi yang hilang itu hukumannya bukan tindakan yang dilakukan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Menurut Megawati, Lembaga anti rasuah yang dibentuk olehnya tersebut saat ini terkesan tidak objektif dalam melakulan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Megawati dalam pidato politiknya di acara penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan yang berlangsung di Nusa Dua Bali Convention Center, pada Sabtu (2/8/2025).
"Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main. Sayalah yang membuat yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Megawati.
Pada kesempatan itu, Megawati menyebut lembaga anti rasuah terkesan aneh dalam melakukan penegakan hukum. Ia juga menyinggung amnesti atau pengampunan hukum yang diberikan Presiden Prabowo kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Coba toh kalau sekarang modelnya kayak begini. Lalu bagaimana? Coba saja pikir. Saya merasa aneh kok. Masa urusan begini aja presiden harus turun," tuturnya.
Lebih lanjut, Megawati menilai bahwa kasus hukum yang menjerat Hasto adalah salah satu contoh dari bentuk ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Ia berharap keadilan dapat kembali hadir dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
"Hei para ahli hukum, ingatlah kalian dengan dewi keadilan yang matanya tertutup dan ada yang namanya tempat itu untuk melihat berat atau tidaknya. Tetapi, selalu diusahakan supaya yang namanya untuk melihat keadilan itu tegap lurus," ujarnya.
Topik:
KPK PDIP Megawati Hasto