Honesti Basyir Tak Berkutik saat Dicecar soal Korupsi Vaksin, Rekomendasi BPK Formalitas?


Jakarta, MI - Pada Senin (24/3/2025) lalu, mantan Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir, mangkir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin dan obat di PT Bio Farma, sehingga akan dipanggil ulang setelah lebaran Idul Fitri.
Honesti belum memberikan keterangan kepada pihak Kejari Bandung. Bahkan, Honesti juga belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis (27/3/2025) menyoal temuan BPK sebelumnya dan kasus yang sedang diusut Kejari Bandung itu.
Keterangan Honesti memang sangat diperlukan dalam penyelidikan kasus ini. Honesti saat jabat Dirut PT Bio Farma sebagai penanggung jawab utama dari segala proyek yang dikerjakan.
Maka wajar Kejari Bandung membuntuhkan kesaksiannya untuk mendalami informasi serta mengumpulkan barang bukti, alat bukti serta data yang diperlukan dalam proses penyelidikan sebelum nantinya statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kami memang melakukan pemanggilan terhadap mantan Dirut Bio Farma (HB/Honesti Basyir), hanya saja dia tidak bisa hadir dan minta di-reschedule (jadwal ulang)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo.
Namun demikian, Irfan enggan memberikan keterangan secara detail mengenai kontruksi dalam kasus korupsi di Bio Farma karena masih penyelidikan.
“Ada lah,” singkat Irfan.
Irfan menegaskan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma pada tahun anggaran 2022.
Kata Irfan, proses proses penyelidikan masih terus berlangsung, kendati belum ada keputusan final.
"Proses masih terus berjalan seperti itu. Memang ketika kinerja bidang pidsus terlihat kinerjanya semakin ada wujudnya, maka semakin banyak masyarakat melakukan pengaduan terkait Tipikor tersebut di Jawa Barat khususnya Kota Bandung," jelasnya.
Rekomendasi BPK formalitas?
Sebagai holding company di sektor kesehatan, PT Bio Farma meningkatkan sistem kesehatan yang telah dicanangkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Termasuk di dalamnya adalah menyediakan, mengembangkan, memproduksi vaksin Covid‐19 dan mendistribusikannya ke seluruh pelosok Indonesia.
Namun demikian, distribusi vaksin gotong royong Covid-19 yang dipercaya pemerintah melalui PT Bio Farma menyisakan masalah. Bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan permasalahan yang mengakibatkan banyaknya sisa vaksin penanganan Covid-19.
Permasalahan yang menjadi temuan itu, tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2023 (IHPS). Laporan hasil pemeriksaan BPK itu menunjukkan bahwa target PT Bio Farma dalam penjualan VGR untuk COVID-19 sebanyak 7,5 juta dosis, tidak tercapai.
“Karena adanya perubahan kebijakan vaksin gratis dari pemerintah yang mengakibatkan VGR tidak diminati dan skema pendistribusian VGR ditunda,” dikutip Monitorindonesia.com dari IHPS Semester I-2023, Kamis (27/3/2025).
BPK menyatakan hingga tanggal 30 November 2022, terdapat VGR yang belum terdistribusi sebanyak 3.208.542 dosis dengan nilai sebesar Rp525,18 miliar yang hampir melewati batas kedaluwarsa di tahun 2023.
"Akibatnya, persediaan VGR yang kedaluwarsa tahun 2023 berpotensi membebani keuangan PT Bio Farma minimal sebesar Rp525,18 miliar," tulis hasil pemeriksaan BPK.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PT Bio Farma agar berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN untuk melakukan upaya-upaya yang optimal dalam memastikan adanya penyerapan VGR dengan memperhatikan masa kedaluwarsa vaksin tersebut dalam rangka meminimalkan terjadinya kerugian perusahaan.
Mantan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir yang aktif saat VGR diproduksi mengatakan, BPK mendukung Bio Farma untuk mencari solusi persoalan VGR. "Kalau baca laporan ini, rekomendasi BPK justru mendukung Bio Farma untuk mencari solusi permasalahan sisa stock VGR," kata Honesti.
Sementara Corporate Secretary Bio Farma, Arie Genipa Suhendi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/12/2023) menyatakan Bio Farma beserta seluruh entitas anggota usahanya berkomitmen untuk menyediakan vaksin Covid‐19 dan mendistribusikannya kepada sasaran penerima sejumlah 208 juta rakyat Indonesia guna mendorong terciptanya kekebalan komunitas dan menanggulangi pandemi.
Dengan menjalankan komitmen tersebut Bio Farma bekerjasama dengan banyak pihak. Bio Farma berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan keberhasilan serta sebagai bentuk implementasi rekomendasi BPK.
Oleh sebab itu, Bio Farma berhasil mendistribusikan vaksin Covid‐19 untuk mendukung program Vaksin Gotong Royong (VGR) secara merata ke seluruh Indonesia.
Data terkini hingga Juli 2023 menunjukkan bahwa Bio Farma telah mendistribusikan total sejumlah 7.463.261 dosis atau senilai 99.51% dari jumlah pembelian awal 7.5 juta dosis.
Topik:
BPK Bio Farma Kejari Bandung Korupsi Vaksin Honesti BasyirBerita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
16 jam yang lalu

Ekonom Dorong Audit Investigasi Dugaan Patgulipat Pengambilalihan BCA oleh Djarum Group
27 Agustus 2025 09:17 WIB