Kasus Auditor Padang Pamungkas, KPK "Sowan" ke Yudy Ayodya Baruna di BPK!
Jakarta, MI - Setelah memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Padang Pamungkas pada Kamis (16/10/2025) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut "sowan" ke Auditor BPK RI Yudy Ayodya Baruna.
Pemeriksaan terhadap auditor BPK RI ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu kementerian. Hingga kini, KPK masih merahasiakan pemeriksaan itu menyangkut kasus apa.
Sumber Monitorindonesia.com, Kamis (20/11/2025) mengungkap bahwa KPK "sowan" ke BPK RI untuk memeriksa Yudy. Namun sangat aneh, jika demikian, mengapa KPK justru mendatangi saksi?
"Sedang berlangsung pemeriksaan KPK yang terkait dengan pemanggilan Padang Pamungkas ke KPK beberapa waktu lalu. Hanya saja pemeriksaan kali ini dilakukan di BPK. Ini menarik. Kenapa pemeriksaan dilakukan di BPK (bukan KPK)?," kata sumber Monitorindonesia.com.
Adapun Yudy seharusnya diperiksa pada Minggu lalu, namun dia memilih untuk bepergian keluar negeri dengan alasan tugas. Padahal, jelas sumber, tidak ada sama sekali perintah tugas dari pimpinan BPK RI. Sumber menduga, hal itu dilakukan Yudy untuk menghindari pemeriksaan lembaga anti rasuah tersebut.
"Semula jadwal pemeriksaan terhadap saudara Yudy Baruna ini Minggu lalu, namun yang bersangkutan malah bepergian ke luar negeri, dengan alasan tugas. Padahal, tidak ada tugas apapun dari pimpinan, tapi malah pergi upaya menghindari pemeriksaan dari KPK saja," ungkap sumber.
Selain itu, informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, KPK juga memeriksa Padang Pamungkas pada hari ini. Namun pemeriksaan itu dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Ketua BPK RI Isma Yatun serta Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI R Yudi Ramdan Budiman belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.
Diberitakan sebelumnya bahwa Direktur Pemeriksaan IV.B BPK RI, Padang Pamungkas pada Kamis (16/10/2025) diperiksa KPK berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa jika pihaknya menemukan alat bukti yang cukup, maka segera naik ke tahap penyidikan.
"Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan)," katanya.
Namun demikian, Fitroh enggan menjelaskan lebih detail ihwal kasus dugaan korupsi yang menyeret Auditor BPK itu. Sementara itu Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Padang Pamungkas tengah menjalani permintaan keterangan pada hari ini.
Namun, Budi menolak menjelaskan ihwal kasus dugaan korupsi itu. "Masih dillidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi.
Berdasarkan pemeberitaan Monitorindonesia.com sebelumnya mengungkap bahwa KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat BPK RI.
Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian. Salah satunya adalah Syamsudin, seorang auditor Utama Keuangan IV BPK RI.
Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena sudah berkali-kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil terkait sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL.
Kemudian pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025. "Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan (Syamsudin, red) tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Dia menanggapi mangkirnya Syamsudin pada pemanggilan pada Senin 4 Agustus 2025. Hanya saja Budi tidak memerinci alasan ketidakhadiran Syamsudin. Menurutnya kesaksian Syamsudin sangat dibutuhkan oleh KPK dalam kasus TPPU. "Ya, tentu (pemanggilannya, red) terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (SYL, red),” katanya.
Di lain sisi, sumber Monitorindonesia.com mengungkap bahwa Syamsudin bakal diangkat menjadi Sekretaris Jenderal BPK menggantikan Bahtiar Arif.
Padahal ia diduga banyak terlibat dalam audit BPK, termasuk dinternal BPK sendiri dan di sejumlah kementerian.
"Pak Syamsudin ini juga memainkan banyak peran di internal, dia akan diangkat Sekjend BPK dalam waktu dekat," kata sumber Monitorindonesia.com, Kamis (7/8/2025) lalu.
Menurut sumber, Syamsudin selain mengendalikan audit di Kementan juga di Kementerian Kehutanan. Disebutkan bahwa Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1 Ashari Budi Silvianto berperan sebagai Koordinator Lapangan di Kementerian Kehutanan (Kemhut).
Meskipun ia koordinator di Kemenhut, dia tetap di bawah pengendalian Syamsudin. Bahkan Ashari juga disebut kerap "menyetor" kepada Syamsudin.
"Ini juga orang yang suka "setor" ke Pak Syamsudin. Anak buahnya Syamsudin dan ATM-nya," kata sumber.
Tak hanya itu saja, mencuat juga nama Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B yang menurut sumber tersebut berperan di Kementerian ESDM.
"Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM," kata sumber.

Selain Samsudin, Ashari dan Padang Pamungkas, sumber juga menyebut Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI Victor Daniel Siahaan yang tak kalah penting berperan dalam temuan BPK. Nama Victor juga sempat mencuat pada persidangan Syahrul Yasin Limpo pada Mei 2024 silam.
Dalam sidang terungkap bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk mengkondisikan hasil audit BPK. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang ketika itu dihadirkan ke persidangan, mengungkap adanya permintaan duit Rp12 miliar dari Victor Daniel Siahaan.
Catatan: Ketua BPK RI Isma Yatun tidak pernah mau merespons konfirmasi Jurnalis Monitorindonesia.com.
Topik:
KPK BPK Korupsi Kementerian Auditor BPK Yudy Ayodya Baruna Padang PamungkasBerita Sebelumnya
Polda Metro Jaya Cekal Roy Suryo Cs Bepergian ke Luar Negeri
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
5 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
9 jam yang lalu